Senin, 21 Juli 2008

62,7 Persen Siswi SMP Tak Perawan

Sebuah fenomena yang mencenggangkan tentang kisah para remaja di Jakarta, apakah ada yang salah dengan remaja ini atau mungkin dengan pola asuh orang tuanya mari kita simak sebuah berita dari sebuah Harian Warta Kota tanggal 20 Juli 2008 :
Dibanding tahun 2007, jumlah kasus pelanggaran atas hak anak di Indonesia dari Januari sampai Juni 2008 menunjukan peningkatan luar biasa dan belum ada efek jera.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak pemerintah mencanangkan gerakan nasional perlindungan anak dari kekerasan.
”Pada Hari Anak 23 Juli nanti, kami juga mendorong pemerintah membentuk Kementrian Anak. Sebab, selama ini tidak ada instansi pemerintah yang secara khusus terintegrasi menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” ucap Seto Mulyadi, Ketua Umum Komnas PA, di kantornya di Jalan TB Simatupang No 33, Pasarrebo, Jakarta Timur, Jumat (18/7) siang.
Hasil survei yang dihimpun Komnas PA bersama 33 lembaga perlindungan anak provinsi dan kabupaten/kota pada periode Januari-Juni 2008 menunjukkan bahwa 93,7 persen remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation, sampai oral seks. Sebanyak 62,7 persen remaja SMP yang diteliti mengaku sudah tidak perawan, 21,2 persen remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi, dan 97 persen remaja SMP dan SMA mengaku pernah menonton film porno.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat sangat drastis. Tahun 2007 tercatat ada 37 juta kasus pelanggaran atas hak anak, sedangkan di semester I tahun 2008 ini sudah ada 48 juta kasus kekerasan.
Pelanggaran itu antara lain anak korban kekerasan fisik dan psikis, korban kekerasan seksual, korban penculikan dan diperdagangkan, korban HIV/AIDS, korban penculikan, korban peredaran narkoba, korban iklan rokok, tidak mendapatkan akta kelahiran.
Masing-masing kasus pelanggaran hak anak itu rata-rata naik 48 persen. Misalnya, korban kekerasan fisik dan psikis tahun 2007 hanya 12.000 anak, sedangkan tahun 2008 (semester I) mencapai 21.872 anak. Jumlah korban kekerasan seksual ditahun 2007 hanya 6.250 anak, pertengahan 2008 mencapai 12.726 anak.
Arist Merdeka Sirait, Sekretaris Jenderal Komnas PA, menambahkan, jumlah kasus pelanggaran terhadap anak bukannya menurun melainkan meningkat. ”Artinya apa? Tindakan yang kami lakukan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku,” tandasnya.
menurut hemat saya ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti baik oleh Pemerintah maupun para orang tua :
- Seorang Sosiolog dari Amerika Serikat pernah menyatakan bahwa Pornografi di dunia bagaikan gelombang tsunami setinggi 30 Meter yang ditahan dengan kedua belah tangan artinya mengahadapi pornografi bukanlah hal yang mudah membutuhkan urun tangan semua pihak dari keluarga sebagai strata sosial yang paling kecil sampai negara sebagai strata tertinggi.
- Tanamkan agama sejak dini
- tanamkam etika moral dari perilaku para orangtua kepada anak, disini orangtua menjadi panutan hendaknya menjadi contoh bagi anaknya
- Pola asuh yang demokratis dimana orangtua menjadi curahan hati para anak sehingga anak tidak mencari oranglain yang dikhawatirkan salah dalam mencurahkan isi hatinya.
- berikan ruang publik seluas-luasnya tentunya yang representatif, aman dan nyaman serta murah bahkan gratis agar semua warga masyarakat dapat menggunakan sehingga warga masyarakat dapat berkreatifitas dan berekreasi dengan keluarganya.
- memberikan sarana bagi remaja untuk mengungkapkan kreativitas dan inovasinya melalui berbagai kompetisi yang positif.
- wujudkan 20 % APBN untuk dana pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dimana sekolah merupakan ajang pendidikan yang berkualitas sehingga dikemudian hari terciptalah generasi muda yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar